Pemerintah AS Kembali Lakukan Eksekusi Pertamanya Sejak 2003
Sejak tahun 2003, baru sekarang ini pemerintah federal Amerika Serikat akan kembali untuk melakukan eksekusi para narapidana. Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Wiliam Barr mengatakan bahwa dirinya telah mengarahkan Biro Penjara (BOP) untuk menjadwalkan eksekusi lima napi. Narapidana yang akan dieksekusi, dikatakan oleh Barr sebanyak lima orang dihukum karena pembunuhan atau pemerkosaan anak-anak dan orang tua. Untuk pengeksekusian tersebut sudah dijadwalkan pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020. "Di bawah administrasi kedua pihak, Departemen Kehakiman telah meminta hukuman mati terhadap penjahat terburuk," kata Barr dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman BBC, Jumat (26/7). "Departemen Kehakiman menegakkan aturan hukum - dan kami berutang kepada para korban dan keluarga mereka untuk meneruskan hukuman yang dijatuhkan oleh sistem peradilan kami," imbuhnya. Sejak tahun 2003 moratorium hukuman mati federal sudah di non aktifkan, namun dengan ad...