Barang Bukti Narkoba Didapatkan Pada Saat Penangkapan di Medan Timur


Setelah tiga hari melakukan operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Medan Timur, akhirnya Kepolisian Sektor Medan Timur berhasil menangkap sebanyak enam orang pengedar dan pemakai narkoba.

Untuk penangkapan enam orang tersebut dikatakan oleh Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi M. Arifin bahwa penangkapan orang-orang tersbeut dilakukan di beberapa lokasi diantaranya di Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi di Medan Timur. Barang bukti berupa narkoba juga didapatkan saat penangkapan tersebut.

"Ini merupakan hasil berantas peredaran narkoba dalam tiga hari. Untuk enam tersangka masih kita periksa nanti akan identitasnya akan disampaikan," kata Kompol M. Arifin.

Dijelaskan Kompol M. Arifin, pihaknya akan terus melakukan patroli wilayah hukum yang dipimpinnya. Sebab selama ini peredaran narkoba semakin marak terjadi.

"Dengan patroli rutin, berharap agar wilayah Medan Timur terhimdar dari narkoba" ujarnya.

Sebelumnya, selain menangkap enam pelaku narkoba, Polsek Medan Timur juga menangkap narkoba jaringan internasional. Seorang warga dari Surabaya berinisial DNA di dalam sebuah hotel di Jalan Balai Kota, Medan.


"Dalam operasi ini, betugas menyita barang bukti enam bungkus plastik berisi narkotika. Kedua pelaku juga langsung dibawa ke Mako Polsek Sunggal," ungkapnya.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

KPK Harus Segara Menyelesaikan Kasus Bank Century

Jonatan Christie Amankan Tiket Perempat Final Malaysia Terbuka 2019

Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Penyanyi Shelomita Diah