Skandal Mukhamad Misbakhun Sudah Diperiksakan Secara Hukum

Sumber: Google

Masalah soal kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah dilakukan pemeriksaan secara hukum. Munculnya tudingan Misbakhun korupsi ini karena adanya skandal Letter of Credit (L/C) fiktif pada Bank Century yang melibatkan Mukhamad Misbakhun.

Dalam skandal ini Mukhamad Misbakhun mendapatkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara. Mukhamad Misbakhun yang tidak menerima ini akhirnya meminta untuk Mahkamah Agung (MA) melakukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi atas L/C fiktif.

Dalam proses peninjauan kembali telah membuat kehidupannya jauh lebih indah dan memberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.

Misbakhun menganggap bahwa dari kasus Misbakhun ini adalah sebuah pelajaran yang amat penuh dengan hikmah terutama saat dirinya berada dalam sel tahanan, karena menurut pendapatnya penjara adalah salah satu tempat yang membuat dirinya bisa merasakan kebebasan dari kekuasaan penguasa.

Setelah sudah terbukti tidak bersalah, akhirnya Mukhamad Misbakhun dibebas murnikan dari masalah kasus Misbakhun dan juga Misbakhun korupsi. Mukhamad Misbakhun juga sudah dibebaskan dari hukuman penjara yang didapatkannya selama dua tahun itu.

Comments

Popular posts from this blog

KPK Harus Segara Menyelesaikan Kasus Bank Century

Jonatan Christie Amankan Tiket Perempat Final Malaysia Terbuka 2019

Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Penyanyi Shelomita Diah