Tudingan Misbakhun Sudah Sukses Membuat Publik Menjadi Ramai
Tudingan Misbakhun Sudah Sukses Membuat Publik Menjadi Ramai
Sumber: Google
Dengan adanya kasus Misbakhun yang sudah beredar di masyarakat membuat nama dari Mukhamad Misbakhun menjadi dikenal oleh orang banyak. Dan dengan ini juga membuat Mukhamad Misbakhun harus berurusan dengan polisi dan juga hukum.
Misbakhun mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi karena dirinya dituduhkan dengan pemakaian Letter of Credit (L/C) palsu pada Bank Century pada tahun 2010 tepatnya pada tanggal 26 April.
Akibat tuduhan yang mengatakan Misbakhun terlibat dalam kasus Misbakhun, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara, tetapi Misbakhun tidak selama itu mendekam di penjara.
Tetapi karena Misbakhun tidak menerima dengan tuduhan yang didapatkan oleh dirinya yakni Misbakhun korupsi dengan alasan itu Mukhamad Misbakhun meminta untuk Peninjauan Kembali (PK) atas maslah yang sidha melingkari kehidupannya kepada Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) menerima permintaan Mukhamad Misbakhun untuk meninjau kasus Misbakhun kembali dan juga adanya tudingan Misbakhun korupsi.
Setelah di telusuri adapun keputusan Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Misbakhun menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukanlah kasus pidana akan tetapi yang sebenarnya adalah kasus perdata. Dan karena semua itu Misbakhun dibebaskan dari penjara dan juga mengembalikkan nama baiknya serta martabatnya pada kedudukan semula.
Setelah kasus Misbakhun telah usai akhirnya dirinya pindah dari PKS ke Golkar, Misbakhun pindah bukan karena adanya permasalahan Misbakhun korupsi atau pun kasus Misbakhun. Tetapi karena posisinya telah tergantikan pada saat itu oleh Muhammad Firdaus lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Comments
Post a Comment